Cinta Kami Padamu....

Banyakin baca sejarahnya, makin cinta InshaAllah. Sepenggal catatan di bawah ini, yuk maree sama-sama baca, semoga membawa manfaat bagi kita semua. Allahumma shollii 'alaa sayyidinaa Muhammad, sholluu' alaih.

Kutipan:

Lain Mekkah, lain pula Madinah. Setelah selama 13 tahun Rasulullah melakukan revolusi di Makkah, Rasulullah melakukan hijrah ke Madinah. Hal tersebut di karenakan kondisi masyarakat Arab yang pada saat itu yang di komandoi oleh kaum kafir Quraish melakukan penolakan secara keras dakwah Nabi dan juga para pengikutnya.

Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah pada dua Rabi’ul Awal, 1 H/20 September 622 M, dengan diantar oleh sahabatnya, Abu bakar. Guna menghindari pengejaran, perjalanan hijrah tidak langsung ke arah Utara, melainkan menempuh jalan arah Selatan Mekkah dan berhenti sejenak di Gunung Tsur.

Walaupun telah menempuh cara yang demikian pada akhirnya diketahui juga tempat persembunyianya. Pada saat kritis ini, Nabi Muhammad saw. mengingatkan Abu bakar yang di dera rasa takut dan khawatir dengan wahyu Allah swt, dalam Surat QS. at-Taubah [9] :40.

Setelah berhijrah ke Madinah, selama 10 tahun, Nabi melakukan pembinaan kekuatan begitu efektif mengubah segalanya. Semua potensi kekuatan penduduk madinah oleh Nabi di persatukan dalam satu kesepakatan yang sering disebut Piagam Madinah. Dari sekedar pemimpin agama ketika masih di Mekkah, setelah di kota Madinah Nabi sekaligus tampil menjadi pemimpin Negara. Konsolidasi membuahkan sukses besar.

Dilihat dari struktur sosial dan budaya, penduduk Madinah cenderung lebih heterogen di bandingkan Mekkah. Mereka terdiri atas berbagai macam etnis dan kepercayaan serta memiliki adat istiadat dari masing-masing suku. Mungkin hal ini akibat corak ekonomi pertanian yang banyakmendorong mereka untuk hidup secara mandiri dan tertutup, bahkan menciptakan persaingan.

Berbeda dengan kehidupan pedagang di tengah-tengah padang pasir, seperti halnya suku-suku di Mekkah, yang relatif saling bergantung satu sama lain. Ketika Islam masuk ke Madinah, komposisi budaya dan masyarakatnya kian beragam.

Melalui sensus yang telah dilakukan, Rasulullah mendapat keterangan bahwa ada 10.000 penduduk yang mendiami kota madinah yang terdiri dari; 1500 Muslim, 4000 Yahudi 4500 orang musyrik Arab.

Nabi Muhammad saw. juga menentukan langkah strategis dengan membatasi secara fisik dari sudut-sudut kota Madinah bertujuan batasan-batasan wilayah tersebut merupakan batasan dalam negara kota. Selanjutnya dijadikan wilayah yang dilindungi oleh seluruh masyarakat Madinah.

Komunitas penduduk Madinah pada saat permulaan Nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya menetap di kota ini terdiri atas, pertama, kaum Arab Madinah yang telah masuk Islam dan disebut Anshar. Kedua, orang-orang Arab Mekkah yang hijrah ke wilayah tersebut disebut Muhajirin.

Ketiga, masyarakat Madinah penyembah berhala. Keempat, kaum Yahudi Madinah (Bani ‘Auf, Bani an-Najjar, Bani Sa’idah, Bani al-Harits, Bani Jusyam, Bani al-Aus, Bani Syutaibah, Bani Tsalabah, Bani Jafnah). Kelima, penganut agama Nasrani. Dan, keenam, kaum munafik.

Penting untuk melihat tatanan sosial politik yang dibangun Rasulullah di Madinah pada saat awal Islam menjadi penentu peradabannya. Pembentukan masyarakat Madinah pada saat itu dalam terminologi politik saat ini, menurut para ahli politik, dapat dikategorikan sebagai negara.

Robert N Bellah dalam karyanya yang berjudul Beyond Belief menyatakan, Muhammad saw. tidak memulai dakwahnya dalam sebuah kerajaan dunia yang besar dan terorganisasikan dengan baik, melainkan hanya dalam sebuah masyarakat kesukuan yang belum mencapai struktur politik yang dapat disebut sebagai negara.

Lebih lanjut lagi Bellah menegaskan, tidak diragukan lagi bahwa di bawah kepemimpinan Muhammad, masyarakat Arab telah membuat suatu langkah maju yang mencolok dalam hal kompleksitas sosial dan kapasitas politiknya. Kapasitas politik umatnya pada saat itu termasuk yang paling modern pada masanya.

Sementara itu, Philip K Hitti dalam bahasa yang berbeda mengatakan, dari komunitas keagamaan di Madiah inilah kemudian lahir sebuah negara Islam yang lebih besar. Masyarakat baru yang terdiri atas orang-orang Muhajirin dan Anshar itu di bangun atas dasar agama, bukan hubungan darah. Allah menjadi perwujudan supremasi negara. Nabinya, ketika masih hidup, adalah wakil-Nya dan penguasa tertinggi di dunia.

Dengan demikian, Rasulullah di samping menjalankan fungsi keagamaan, juga memegang otoritas duniawi seperti yang dimiliki oleh kepala negara dewasa ini. Semua yang hidup dalam komunitas itu, tanpa melihat afiliasi kesukuan dan loyalitas lama, kini menjadi saudara.

Harun Nasuttion mengatakan, di Madinah Nabi Muhammad bukan laigi hanya mempunyai sifat Rasulullah, melainkan juga memiliki sifat kepala negara. Dalam istilah lain, Nabi Muhammad adalah pemegang kekuasaan spiritual sekaligus kekuasaan temporal. Hampir seluruh wilayah di Jazirah Arab berhasil masuk kedalam pangkuan Islam pada waktu Nabi Muhammad masih hidup dan memimpin kaum muslimin yang berbasis di Madinah.

Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya dalam membangun masyarakat mengundang kekaguman banyak orang, terutama para penulis sejarah, baik dari Timur maupun Barat.

Bahkan, seorang penulis Barat bernama Michael Hart pernah mencengangkan dunia setelah menerbitkan bukunya yang berjudul 100 tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah di New York, Amerika Serikat. Di buku tersebut Nabi Muhammad menjadi tokoh di peringkat pertama.

Marshall GS Hodgson dalam karyanya, The Venture of Islam, juga menyatakan, “Muhammad telah menciptakan pemerintahan lokal yang baru yang didirikan atas pandangan kenabiannya.

Post a Comment

Tidak ada komentar