Pengabdian Kepada Masyarakat, Polres dan STH Garut Tandatangani MoU


POROS GARUT-HARI terakhir PKKMB ( Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) Sekolah Tinggi Hukum Garut (STH) Garut di isi dengan pemaparan materi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Oleh Kapolres Garut AKBP Novri Turangga, Sabtu (16/9/2017)

Selain pemaparan materi dalam kesempatan yang sama, STH Garut bersama Polres Garut, menandatangani  Memorandum of Undersatnding (MoU) tentang Program Pengabdian Kepada Masyarakat, Mou tersebut ditandatangani oleh Kapolres Garut AKBP Novri Turangga dan Ketua STH Garut H. Djohan Jauhari, SH didampingi, Ketua Yayasan Puspita Intan Permata (YPIP) H. Aria Santana, SH, M.I, Kom di hadapan dosen dan seluruh mahasiswa baru.

AKBP Novri Turangga mengungkapkan,  maksud dan tujuan dari MoU tersebut, untuk meningkatkan kualitas Polri di wilayahnya dalam ilmu pengetahuan pasalnya anggota Polri yang belum sarjana tidak akan bisa jadi penyidik.

“Dalam kesempatan ini adanya penerimaan mahasiswa baru di Universitas, saya berkesempatan memberikan pemahaman agar mahasiswa aktif mensosialisasikan hukum kepada masyarakat,” katanya, pada sejumlah wartawan, usai mengisi acara.

Menurut Novri,  penandatanganan MoU bersama STH Garut merupakan program Polres Garut karena seorang penyidik harus seorang sarjana yang di atur dalam UU.

“Sekarang ini syarat untuk menjadi penyidik wajib sarjana, kalo tidak sarjana ya mati kariernya, dan itu kewajiban anggota polisi minimal jadi sarjana, dan Polres Garut masih kekurangan penyidik yang sarjana,” bebernya.

Sementara Djohan Jauhari mengungkapkan, sebelum dilakukan nya MoU pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Polres Garut dalam penyediaan saksi ahli, bahkan pihak Polres Garut dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menguliahkan anggotanya di STH Garut.

“Kerjasama ini sudah berjalan namun secara formalnya kita lakukan hari ini, kami mengadakan kerjasama dalam penyediaan saksi ahli, pihak polres menguliahkan anggotanya disini, selain itu juga kami membutuhkan praktisi hukum dalam perkuliahan, seperti Jaksa, Hakim, Pengacara dan Polisi,” pungkasnya.

Sumber: PorosGarut.com

Post a Comment

Tidak ada komentar